Ads 468x60px

Social Icons

Wednesday, November 30, 2011

demokrat akui pertemuan sby-nazaruddin

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/11). Nazaruddin menjalani persidangan perdana terkait kasus suap pelolosan tender pembangunan wisma atlet di Palembang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda 1 miliar. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, membenarkan Muhammad Nazaruddin pernah bertemu dengan Ketua Dewan Pembina Partai, Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam sidang perdana kasus korupsi Wisma Atlet hari ini, Nazar mengaku bertemu SBY sebelum kabur ke Singapura.

"Memang ada pertemuan itu. Nazar dipanggil oleh Pak SBY sebagai Ketua Dewan Kehormatan," kata Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Rabu, 30 November 2011.

Dalam sidang, Nazar mengaku bertemu SBY di Cikeas, Bogor, pada pada 23 Mei 2011. Terdakwa suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan, senilai Rp 4,6 miliar itu juga mengaku disuruh kabur ke Singapura oleh atasannya.

Menurut Ruhut, Nazar dipanggil untuk dimintai klarifikasi kasus suap Wisma Atlet yang menjeratnya. Dalam pertemuan itu hadir Ketua Demokrat Anas Urbaningrum, Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, dan beberapa anggota Kehormatan lain. "Semua tahu, setelah itu Nazar dicopot sebagai Bendahara Umum," kata Ruhut.

Tapi Ruhut menyangkal jika kepergian Nazar ke Singapura diperintahkan oleh partai. "Dia memang pamitan ke beberapa pengurus. Ke Pak Anas, Pak Marzuki (Marzuki Alie, Ketua DPR), untuk berobat," jelas anggota Komisi Hukum DPR ini.

Dari Singapura, Nazar kemudian buka-bukaan bahwa duit proyek Wisma Atlet itu dipakai untuk membiayai Kongres Partai Demokrat di Bandung. Anas Urbaningrum yang terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres itu disebut Nazar ikut kecipratan duitnya. Sejauh ini Anas menolak tuduhan itu. Dari Singapura, Nazar berpindah-pindah tempat sampai ia tertangkap di Kolombia.

Ia kini menjadi terdakwa kasus suap tersebut. Jaksa mendakwanya dengan pasal berlapis tentang korupsi.

sumber:     http://www.tempo.co/read/news/2011/11/30/063369198/Demokrat-
                  Akui-Pertemuan-SBY-Nazaruddin
 
Allaahu A'laam, gw gak begitu ngerti itu kasus.


sepertinya keputusan gw gak milih demokrat di pemilu tahun 2008 adalah keputusan yang bener. Shadaqallaah dah, klo keputusan gw bener.
dan juga keputusan gw gak milih sby pada pemilu 2004 dan 2008 juga merupakan keputusan yang bener. Shadaqallaah dah, klo bener.

0 comments:

Post a Comment