Ads 468x60px

Social Icons

Tuesday, February 14, 2012

Cuci Uang grup nazar bakal seret demokrat

selasa, 14 februari 2012 | 08:01 WIB

tempo.co, jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus pidana pencucian uang. Koordinator Indonesia Corruption Watch Febridiansyah menilai langkah besar KPK itu bisa menjadi pintu bagi KPK membongkar praktek pencucian uang hasil korupsi yang ditampung di Grup Permai milik Nazaruddin, termasuk yang mengalir kepada petinggi Demokrat. "Semua penikmat uang hasil korupsi tersebut akan terseret," katanya, Senin, 13 Februari 2012.

Febri mengatakan pengembangan kasus ini bisa mengarah pada pengusutan aliran dana Permai untuk pemenangan Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat di Bandung, serta pembelian sejumlah aset seperti gedung, rumah, tanah, dan mobil oleh sejumlah petinggi Demokrat.

KPK mengenakan pasal pencucian uang hasil korupsi proyek Wisma Atlet, yang diduga dimainkan Nazaruddin untuk membeli saham penawaran perdana PT Garuda Indonesia Tbk. "Uang itu diduga hasil tindak pidana yang dikamuflase," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 13 Februari 2012.

Pengacara Nazar, Ria Hoiriah Irsyadi, merasa heran kliennya menjadi tersangka pencucian uang. "Kasus pokoknya saja (pidana korupsi) belum terbukti," kata Ria kepada Tempo.

AGUSSUP | TRI SUHARMAN | ISMA SAVITRI | RUSMAN PARAQBOEQ | ANANDA W THERESIA

sumber :   http://www.tempo.co/read/news/2012/02/14/063383803/Cuci-
                 Uang-Grup-Nazar-Bakal-Seret-Demokrat

0 comments:

Post a Comment