Ads 468x60px

Social Icons

Wednesday, May 30, 2012

Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab

tempo.co, rabu, 30 mei 2012, 06:21wib, via linux ubuntu

tempo.co, jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum meminta PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya bertanggung jawab atas amblesnya tanah di Bukit Hambalang. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan tim sudah turun ke lapangan mencari data dan menganalisis penyebab amblesnya tanah di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. “Seharusnya kontraktor utama bertanggung jawab. Meski proyek telah disubkontrakkan, (mereka) tidak bisa lepas tangan,” katanya saat ditemui di kantornya kemarin.

Kontraktor utama yang dia maksud adalah PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Adapun pemilik proyek adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Budi mengatakan Kementerian tidak memiliki data subkontraktor di proyek Hambalang.

Setidaknya ada dua bangunan dalam proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang senilai Rp 1,2 triliun tersebut yang ambruk belum lama ini. Kedua bangunan yang berada di zona bawah itu adalah bangunan pembangkit listrik dan lapangan indoor. Bangunan tersebut ambruk karena tanahnya ambles sedalam 2-5 meter akibat guyuran hujan.

Budi menyatakan Kementerian tidak dilibatkan dalam proses perencanaan proyek Hambalang. Meski tidak ada kewajiban meminta saran dari Kementerian, kata dia, seharusnya Kementerian dilibatkan untuk proyek-proyek yang memerlukan penanganan khusus.

Ihwal hasil analisis tim, Budi berharap dapat dituntaskan pada Juni mendatang. “Kami sedang mengkaji kesalahan teknisnya,” ujarnya.

Dedy Permadi, salah satu anggota tim, mengatakan tanah yang ambles di Hambalang terjadi di tiga lokasi, yakni power house (rumah pembangkit listrik), lapangan indoor untuk lapangan teknis, dan bagian jalan. Ketika ambles, menurut dia, pembangunan power house sudah mencapai 80 persen, sedangkan pembangunan lapangan indoor baru berupa fondasi dan tiang.

Dedy mengatakan, dari hasil analisis, akan diketahui kelayakan kondisi tanah dan layak-tidaknya pembangunan dilanjutkan. “Kalau hasil penelitian sudah didapat, kami bisa merekomendasikan titik-titik pembangunan yang bisa disesuaikan dengan aktivitasnya.”

Adapun PT Wijaya Karya belum menyatakan bertanggung jawab atas amblesnya dua gedung itu. Alasannya, kata Corporate Secretary Wijaya Karya, Natal Argawan, “Kami belum mendapat laporan."

Meski begitu, Natal menegaskan, dalam kontrak sudah ditetapkan hak dan kewajiban kontraktor proyek. “Jika gedung roboh karena konstruksi, kontraktor akan bertanggung jawab. Tapi, kalau karena tanah atau alam, itu bukan menjadi kewajiban kontraktor."

Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan menolak berkomentar. Dia menyarankan agar soal itu ditanyakan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga yang rencananya berkunjung ke Hambalang pada Rabu ini.

ROSALINA | SUNDARI | | ELLIZA HAMZAH | M. ANDI PERDANA | SUKMA


sumber :   http://www.tempo.co/read/news/2012/05/30/078407051/Adhi-Karya-
                 dan-Wika-Diminta-Bertanggung-Jawab

0 comments:

Post a Comment