tempo.co, rabu, 30 mei 2012, 06:21wib, via linux ubuntu
tempo.co, jakarta:
Kementerian Pekerjaan Umum meminta PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya
bertanggung jawab atas amblesnya tanah di Bukit Hambalang. Direktur
Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan
tim sudah turun ke lapangan mencari data dan menganalisis penyebab
amblesnya tanah di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. “Seharusnya
kontraktor utama bertanggung jawab. Meski proyek telah disubkontrakkan,
(mereka) tidak bisa lepas tangan,” katanya saat ditemui di kantornya
kemarin.
Kontraktor utama yang dia maksud adalah PT Adhi Karya
dan PT Wijaya Karya. Adapun pemilik proyek adalah Kementerian Pemuda dan
Olahraga. Budi mengatakan Kementerian tidak memiliki data subkontraktor
di proyek Hambalang.
Setidaknya ada dua bangunan dalam proyek
pusat olahraga di Bukit Hambalang senilai Rp 1,2 triliun tersebut yang
ambruk belum lama ini. Kedua bangunan yang berada di zona bawah itu
adalah bangunan pembangkit listrik dan lapangan indoor. Bangunan tersebut ambruk karena tanahnya ambles sedalam 2-5 meter akibat guyuran hujan.
Budi
menyatakan Kementerian tidak dilibatkan dalam proses perencanaan proyek
Hambalang. Meski tidak ada kewajiban meminta saran dari Kementerian,
kata dia, seharusnya Kementerian dilibatkan untuk proyek-proyek yang
memerlukan penanganan khusus.
Ihwal hasil analisis tim, Budi
berharap dapat dituntaskan pada Juni mendatang. “Kami sedang mengkaji
kesalahan teknisnya,” ujarnya.
Dedy Permadi, salah satu anggota tim, mengatakan tanah yang ambles di Hambalang terjadi di tiga lokasi, yakni power house (rumah pembangkit listrik), lapangan indoor untuk lapangan teknis, dan bagian jalan. Ketika ambles, menurut dia, pembangunan power house sudah mencapai 80 persen, sedangkan pembangunan lapangan indoor baru berupa fondasi dan tiang.
Dedy
mengatakan, dari hasil analisis, akan diketahui kelayakan kondisi tanah
dan layak-tidaknya pembangunan dilanjutkan. “Kalau hasil penelitian
sudah didapat, kami bisa merekomendasikan titik-titik pembangunan yang
bisa disesuaikan dengan aktivitasnya.”
Adapun PT Wijaya Karya
belum menyatakan bertanggung jawab atas amblesnya dua gedung itu.
Alasannya, kata Corporate Secretary Wijaya Karya, Natal Argawan, “Kami
belum mendapat laporan."
Meski begitu, Natal menegaskan, dalam
kontrak sudah ditetapkan hak dan kewajiban kontraktor proyek. “Jika
gedung roboh karena konstruksi, kontraktor akan bertanggung jawab. Tapi,
kalau karena tanah atau alam, itu bukan menjadi kewajiban kontraktor."
Direktur
Utama Adhi Karya Kiswodarmawan menolak berkomentar. Dia menyarankan
agar soal itu ditanyakan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga yang
rencananya berkunjung ke Hambalang pada Rabu ini.
ROSALINA | SUNDARI | | ELLIZA HAMZAH | M. ANDI PERDANA | SUKMA
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/05/30/078407051/Adhi-Karya-
dan-Wika-Diminta-Bertanggung-Jawab
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment