by tempo.co, sabtu, 09 juni 2012, 06:03 wib
brought to you by just victim, 9 juni 2012, 8.51 pm (west indonesian of time/wib)
tempo.co, jakarta-
Taiching: Angka rata-rata nasional bayi dengan ASI eksklusif baru 33,6 persen.
jakarta - Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak
Kementerian Kesehatan, Slamet Riyadi, menyatakan, seiring dengan
disahkannya peraturan pemerintah tentang pemberian ASI eksklusif, mulai
2013 pemerintah akan memperketat aturan promosi susu formula untuk bayi.
"Nanti, tidak akan ada lagi promosi susu segencar saat ini," kata
Slamet Jumat 9 Juni 2012.
Kelak, produsen atau distributor susu
formula untuk bayi hanya boleh mempromosikan produknya di media cetak
khusus kesehatan. Produsen dan distributor juga wajib mendapat izin
menteri, serta memberikan keterangan bahwa susu formula bukan pengganti
ASI. Selain itu, produsen susu formula dilarang memberikan contoh produk
cuma-cuma, menawarkan produknya langsung ke rumah-rumah, serta
memberikan potongan harga atau bonus sebagai bentuk promosi.
Produsen
dan distributor susu formula juga dilarang menggunakan tenaga kesehatan
untuk memberikan informasi tentang susu formula bayi. "Seluruh hal
tersebut nantinya akan diatur. Karena itu semua kebanyakan adalah bentuk
promosi yang terselubung," kata Slamet.
Berdasarkan data
Kementerian Kesehatan, gencarnya promosi susu formula adalah satu
diantara penyebab rendahnya angka pemberian ASI eksklusif oleh ibu kepada bayi.
Angka rata-rata nasional bayi dengan ASI eksklusif baru 33,6 persen.
“Hampir seluruh ibu di Indonesia tidak memberikan ASI eksklusif kepada
bayinya. Bahkan, daerah timur Indonesia, angkanya di bawah rata-rata
nasional,” kata Slamet.
Sebenarnya, kata dia, persentase
tersebut sudah membaik mengingat, pada 2004, angka pemberian ASI
eksklusif bagi bayi di bawah umur 6 bulan hanya 19,5 persen. "Memang ada
peningkatan, tetapi jumlahnya tidak menggembirakan," kata Slamet.
Namun pemerintah memastikan pengetatan promosi tidak akan merugikan
produsen susu formula karena hanya berlaku untuk produk susu bayi
berumur 6 bulan ke bawah. "Tolong jangan ganggu bayi berumur 6 bulan ke
bawah," kata Slamet.
Sementara itu, anggota Komisi Kesehatan
DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, menilai pengetatan promosi bagi susu
formula kurang tepat karena hal yang penting justru edukasi kepada
masyarakat."Percuma bila ada aturan itu tapi edukasi ke masyarakat
mengenai pentingnya ASI tidak ada. Itu tanggung jawab pemerintah, dan
sudah dianggarkan, kok," ujarnya ketika dihubungi.
Persoalan
penggunaan susu formula oleh para ibu, menurut Rieke, tidak bisa
disederhanakan hanya karena banyaknya susu formula. "Orang tidak
memberikan ASI itu banyak alasannya. Ibu tidak memberikan ASI bisa saja
karena ASI-nya yang memang tidak keluar ataupun kurang baik," katanya.
rafika aulia | ananda putri
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/06/09/173409417/Tak-Boleh-Lagi-Ada-Promosi-
Gencar-Susu-Formula
kalau memang pemberian susu formula itu tidak lebih bagus daripada asi, Allaahu Hayyul Qayyuum.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment