Ads 468x60px

Social Icons

Saturday, June 2, 2012

hosni mubarak Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

tempo.co, sabtu, 02 juni 2012, 16:46 wib, via linux ubuntu

tempo.co , kairo - Mantan pemimpin Mesir hosni mubarak dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Sabtu. Ia dinyatakan bersalah karena memerintahkan tentaranya menembaki demonstran. Sidang sempat terganggu aksi demonstran yang marah.

Anggota keluarga korban memprotes vonis dengan merangsek ke dalam pengadilan. Lainnya berdiri di kursi, mengacungkan kepalan tangan di udara dan meneriakkan kalimat protes. Mubarak dan hakim segera diamankan dari ruang sidang di tengah huru-hara itu.

Kalimat yang dijatuhkan oleh Hakim Ahmed Refaat adalah akhir dari tiga dekade kekuasaan Mubarak, yang lengser pada bulan Februari 2011. Dalam ruang sidang yang penuh sesak, Refaat memuji revolusi dan mengatakan rakyat merasa lega "setelah hidup 30 tahun dalam kegelapan tanpa harapan". Refaat memilih yang terakhir dari dua kemungkinan hukuman bagi Mubarak: mati atau seumur hidup.

Sebanyak 840 orang orang tewas dan lebih dari 6.000 lainnya luka-luka dalam pemberontakan menggulingkan kekuasaan Mubarak menurut Amnesty International.

Mantan Menteri Dalam Negeri Habib El Adly juga dihukum karena memerintahkan pasukan keamanan membunuhi demonstran dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. El Adly dihukum pada Mei, dan untuk tudingan korupsi dan pencucian uang, dia dihukum 12 tahun penjara.

Tapi Refaat membebaskan anak-anak Mubarak--Gamal dan Alaa--dan beberapa pembantu Mubarak.

Mubarak dan anak-anaknya tiba Sabtu pagi di Kairo Police Academy, tempat sidang digelar, di bawah pengamanan ketat. Polisi antihuru-hara berbaris di belakang barikade memisahkan mereka dari demonstran.

Ratusan luar pengadilan meneriakkan: "Eksekusi adalah satu-satunya solusi" dan "siapa yang membunuh harus mati." Keluarga korban tewas membawa poster dan berhadap-hadapan dengan pendukung Mubarak yang meneriakkan "tidak bersalah".

sumber :   http://www.tempo.co/read/news/2012/06/02/115407877/Mubarak-
                 Dijatuhi-Hukuman-Penjara-Seumur-Hidup


menurut saya, bila hukuman itu adil dan dijalankan dengan adil pula maka saya ucapkan Allaahu Hakiim.

0 comments:

Post a Comment