London (ANTARA News) - Indonesia menegaskan pandangan prinsipnya bahwa isu nuklir Iran harus diselesaikan melalui diplomasi, negosiasi dan cara-cara damai lainnya.

Hal tersebut disampaikan Dubes/Wakil Tetap Indonesia di Wina, I Gusti Agung Wesaka Puja, dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Indonesia di Dewan Gubernur IAEA, pada pembahasan terhadap rancangan resolusi baru Dewan Gubernur IAEA mengenai nuklir Iran.

Counsellor Politik Kedutaan Besar/Perwakilan Tetap RI Wina, Austria, Dr. Lalu M. Iqbal dalam keterangannya yang diterima ANTARA London, Selasa menyebutkan delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah Kepala BAPETEN, Dr. As Natio Lasman, serta Delegasi Indonesia dari unsur PTRI Jenewa dan PTRI New York.

Menurut I Gusti Agung Wesaka Puja, Indonesia memandang bahwa sejumlah perkembangan belakangan ini menunjukkan secara jelas bahwa fondasi bagi dialog yang sehat antara Iran dengan Badan Tenaga Atom International (IAEA) serta dengan komunitas internasional sudah mulai terbangun, dan karena itu, semua pihak harus menghindari berbagai tindakan dan prakarsa yang dapat merusak fondasi dialog tersebut.

Dubes Gusti Agung Wesaka Puja, Indonesia juga melihat bahwa kerjasama Iran - IAEA adalah kunci bagi penyelesaian yang bersifat jangka panjang dalam isu ini. Karena itu pula, Indonesia berpandangan bahwa langkah-langkah yang dapat merusak kerjasama tersebut harus dihindari.

Dalam statemennya Indonesia juga menambahkan bahwa Indonesia lebih cenderungan Dewan Gubernur IAEA mengambil langkah-langkah yang dapat disepakati secara konsensus oleh semua anggota Dewan Gubernur.

Indonesia melakukan upaya mediasi untuk memfasilitasi konsensus tersebut. Karena konsensus gagal dicapai, akibat perbedaan yang sangat prinsipil diantara negara-negara, maka Dewan Gubernur melakukan pemungutan suara yang berakhir dengan disyahkannya resolusi tersebut dengan 32 suara mendukung, dua negara menolak yaitu Kuba dan Equador serta satu abstain yaitu Indonesia.

Meskipun sejumlah negara anggota Gerakan Non-Blok lainnya, yang selama ini mengambil posisi abstain dalam resolusi mengenai Iran, kali ini mendukung resolusi tersebut, Indonesia tetap memilih abstain karena konsisten dengan prinsip-prinsip pandangan nasional Indonesia maupun prinsip pandangan Gerakan Non-Blok.

Keteguhan sikap Indonesia mendapatkan apresiasi yang besar dari banyak negara Gerakan Non-Blok yang tidak duduk di Dewan Gubernur IAEA, dan dipandang oleh negara-negara tersebut sebagai penguatan kepemimpinan (leadership) Indonesia di Gerakan Non-Blok.

Indonesia dipandang sebagai negara besar yang independen dan memegang teguh prinsip-prinsip pandangannya. ZG)
Editor: B Kunto Wibisono

sumber :     http://www.antaranews.com/berita/285899/indonesia-tegaskan-prinsip-soal-isu-nuklir-iran