Ads 468x60px

Social Icons

Monday, December 26, 2011

Komnas HAM: Pelanggaran HAM Bentrok Bima Sejak April


Sejumlah warga pengunjukrasa penolakan tambang emas Bima yang mencoba bersembunyi saat pembubaran paksa pengunjukrasa diamankan anggota Brimob Polda NTB di pinggir pantai Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Bima, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (24/12). ANTARA/Rinby


Minggu, 25 Desember 2011 | 16:58 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus bentrokan antara polisi dan warga di Bima, Nusa Tenggara Barat, terjadi sejak April lalu. Saat itu polisi diduga kuat melalukan pelanggaran hak asasi manusia.

"Itu hasil investigasi kami," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad 25 Desember 2011.

Ifdhal mengatakan bentuk pelanggaran HAM itu juga berupa penembakan terhadap warga. Terdapat pula sejumlah warga yang ditangkap polisi saat demonstrasi.

"Bentrokan Sabtu lalu itu adalah akumulasi unjuk rasa pada April," ujar dia.

Bentrokan polisi dan warga pecah di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Sumbawa, Sabtu 24 Desember. Peristiwa ini bermula saat warga memblokir Pelabuhan Sape.

Mereka menuntut Pemerintah Bima mencabut izin eksplorasi penambangan emas di wilayah itu. Polisi yang diduga membubarkan paksa demonstran berujung bentrok. Dua orang warga dilaporkan tewas.

Ifdhal mengatakan demonstrasi serupa juga dilakukan warga pada April lalu. Namun karena permintaan warga tak ditanggapi pemerintah, warga kembali menggelar unjuk rasa Sabtu lalu. "Mereka merasa tuntutannya tidak diperhatikan," ujarnya.

Mereka juga menuntut agar rekan mereka yang ditahan pascabentrok April lalu dibebaskan. Namun perlakuan serupa kembali dialami warga. "Kami turunkan tim besok (Senin) untuk kembali menginvestigasi kasus ini."

TRI SUHARMAN

sumber :     http://www.tempo.co/read/news/2011/12/25/078373662/Komnas-
                   HAM-Pelanggaran-HAM-Bentrok-Bima-Sejak-April

0 comments:

Post a Comment