Ads 468x60px

Social Icons

Saturday, June 9, 2012

Tak Boleh Lagi Ada Promosi Gencar Susu Formula

by tempo.co, sabtu, 09 juni 2012, 06:03 wib
brought to you by just victim, 9 juni 2012, 8.51 pm (west indonesian of time/wib)

tempo.co, jakarta-
Taiching: Angka rata-rata nasional bayi dengan ASI eksklusif baru 33,6 persen.

jakarta - Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, Slamet Riyadi, menyatakan, seiring dengan disahkannya peraturan pemerintah tentang pemberian ASI eksklusif, mulai 2013 pemerintah akan memperketat aturan promosi susu formula untuk bayi. "Nanti, tidak akan ada lagi promosi susu segencar saat ini," kata Slamet Jumat 9 Juni 2012.

Kelak, produsen atau distributor susu formula untuk bayi hanya boleh mempromosikan produknya di media cetak khusus kesehatan. Produsen dan distributor juga wajib mendapat izin menteri, serta memberikan keterangan bahwa susu formula bukan pengganti ASI. Selain itu, produsen susu formula dilarang memberikan contoh produk cuma-cuma, menawarkan produknya langsung ke rumah-rumah, serta memberikan potongan harga atau bonus sebagai bentuk promosi.

Produsen dan distributor susu formula juga dilarang menggunakan tenaga kesehatan untuk memberikan informasi tentang susu formula bayi. "Seluruh hal tersebut nantinya akan diatur. Karena itu semua kebanyakan adalah bentuk promosi yang terselubung," kata Slamet.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, gencarnya promosi susu formula adalah satu diantara penyebab rendahnya angka pemberian ASI eksklusif oleh ibu kepada bayi. Angka rata-rata nasional bayi dengan ASI eksklusif baru 33,6 persen. “Hampir seluruh ibu di Indonesia tidak memberikan ASI eksklusif kepada bayinya. Bahkan, daerah timur Indonesia, angkanya di bawah rata-rata nasional,” kata Slamet.

Sebenarnya, kata dia, persentase tersebut sudah membaik mengingat, pada 2004, angka pemberian ASI eksklusif bagi bayi di bawah umur 6 bulan hanya 19,5 persen. "Memang ada peningkatan, tetapi jumlahnya tidak menggembirakan," kata Slamet.

Namun pemerintah memastikan pengetatan promosi tidak akan merugikan produsen susu formula karena hanya berlaku untuk produk susu bayi berumur 6 bulan ke bawah. "Tolong jangan ganggu bayi berumur 6 bulan ke bawah," kata Slamet.

Sementara itu, anggota Komisi Kesehatan DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, menilai pengetatan promosi bagi susu formula kurang tepat karena hal yang penting justru edukasi kepada masyarakat."Percuma bila ada aturan itu tapi edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya ASI tidak ada. Itu tanggung jawab pemerintah, dan sudah dianggarkan, kok," ujarnya ketika dihubungi.

Persoalan penggunaan susu formula oleh para ibu, menurut Rieke, tidak bisa disederhanakan hanya karena banyaknya susu formula. "Orang tidak memberikan ASI itu banyak alasannya. Ibu tidak memberikan ASI bisa saja karena ASI-nya yang memang tidak keluar ataupun kurang baik," katanya.

rafika aulia | ananda putri



sumber :    http://www.tempo.co/read/news/2012/06/09/173409417/Tak-Boleh-Lagi-Ada-Promosi-
                 Gencar-Susu-Formula


kalau memang pemberian susu formula itu tidak lebih bagus daripada asi, Allaahu Hayyul Qayyuum.

0 comments:

Post a Comment