Ads 468x60px

Social Icons

Tuesday, February 14, 2012

ma tolak peninjauan kembali antasari azhar

senin, 13 februari 2012 | 18:14 WIB

tempo.co, jakarta - Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. "Menolak permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali atau terpidana Antasari Azhar, S.H., M.H., tersebut," kata Suhadi, Hakim Agung Kamar Pidana, saat membacakan keputusan di MA, Senin 13 Februari 2012.

Keputusan itu menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 21 September 2010. Suhadi menyatakan keputusan didasarkan pada hasil rapat permusyawaratan MA yang dipimpin Ketua MA Harifin Tumpa.

Suhadi mengatakan putusan itu ditetapkan oleh Harifin Tumpa selaku Ketua Mahkamah Agung sekaligus Ketua Majelis Hakim. Keputusan menolak disetujui pula oleh Djoko Sarwoko, Komariah E. Sapardjaja, Imron Anwari, dan H.M. Hatta Ali.

"Hakim-hakim agung sebagai anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu oleh ketua majelis bersama hakim-hakim anggota tersebut dengan tidak dihadiri pemohon peninjauan kembali, terpidana, dan jaksa penuntut umum," kata Suhadi saat membacakan putusan tersebut.

Usai membacakan putusan itu Suhadi menyatakan majelis memutuskan bulat tanpa ada dissenting opinion. Suhadi tidak menyebutkan pertimbangan MA dalam menolak PK yang diajukan mantan Ketua KPK itu. "Pertimbangan MA akan diumumkan dalam 2-3 hari mendatang," ujar Suhadi saat ditanya mengenai pertimbangan majelis.

Ketua MA Harifin Tumpa menolak berkomentar terhadap putusan MA ini. Ia langsung masuk ke dalam mobil dan menghindari wartawan.

Antasari merupakan terpidana 18 tahun penjara karena terbukti bersalah secara hukum bekerja sama dengan pengusaha Sigit Haryo Wibisono dan Mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizard. Kerja sama ini dilakukan dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Pengadilan menyatakan motif pembunuhan adalah hubungan cinta segitiga antara Antasari dan Nasruddin dengan Rani Juliani, seorang kedi golf. Antasari berkukuh membantah semua tuduhan itu.

DIMAS SIREGAR

sumber :    http://www.tempo.co/read/news/2012/02/13/063383720/MA-Tolak-
                  Peninjauan-Kembali-Antasari-Azhar

Wallaahu A'lam.

0 comments:

Post a Comment