Ads 468x60px

Social Icons

Friday, February 10, 2012

komnas anak dampingi abg korban geng motor bali

kamis, 09 februari 2012 | 19:54 WIB


tempo.co, jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) akan menyediakan pengacara untuk mendampingi korban kekerasan remaja di Bali. Komnas Perlindungan Anak juga menyiapkan pendampingan untuk memulihkan psikologi korban.

"Kami akan berikan bantuan hukum dari proses awal hingga akhir," ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 9 Februari 2012.

Menanggapi beredarnya video kekerasan remaja putri di Bali, Arist mengutuk kejadian itu. "Ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena telah menjatuhkan martabat si korban," ujarnya.

Baginya kejadian ini bukan hanya sekadar kenakalan remaja biasa tapi sudah merujuk ke tindakan kejahatan pidana. "Bukan sekadar bullying tapi sudah di luar akal sehat," katanya.

Atas kejadian ini Arist sudah menginstruksikan perwakilan lembaganya di Bali untuk bertemu dengan korban dan keluarga korban. "Besok juga saya akan ke Bali," ujarnya.

Tak hanya bantuan hukum, lembaganya juga akan melakukan pendampingan dalam pemulihan kondisi psikologis anak. "Ia pasti stres berat," ujarnya.

Menurut Arist, kasus kekerasan yang merebak di kalangan remaja harus diberi perhatian khusus. "Sebagai catatan untuk lembaga terkait untuk membedakan kenakalan dengan kejahatan, khususnya bagi penegak hukum," ujarnya.

Ia pun berharap para tersangka mendapat hukuman yang setimpal. "Karena ini kejahatan maka sanksinya harus setimpal dan memberikan efek jera," katanya.

Video kekerasan remaja perempuan di Denpasar beredar luas di sejumlah situs dan Facebook. Video berdurasi 5 menit 37 detik itu berisi kekerasan dan pelecehan ala Geng Nero terhadap seorang remaja putri yang belakangan diketahui KA.

Dalam video tersebut ada adegan KA ditonjok, dipukul, ditampar, dan dijambak rambutnya. Sikap memelas korban juga tak menghentikan penganiayaan itu. Bahkan pelaku juga menggunting baju dan celana korban hingga celana dalamnya kelihatan.

Kepolisian Resor Denpasar menetapkan lima anggota geng motor Cewek Macho Performance di Denpasar sebagai tersangka. Lima gadis remaja yang jadi tersangka kekerasan terhadap KA, 16 tahun, itu adalah KD, 16 tahun, OC (16), PM (17), RA (15), dan MV (16). Salah satu dari tiga anggota geng yang masih dicari adalah perekam aksi kekerasan itu. Kelimanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ANANDA PUTRI

sumber  :    http://www.tempo.co/read/news/2012/02/09/058382935/Komnas-   
                   Anak-Dampingi-ABG-Korban-Geng-Motor-Bali
 

0 comments:

Post a Comment